Bagi setiap
jurusan pergantian kurikulum mutlak perlu dilakukan
sesuai perkembangan IPTEK dan kepakaran dosen. DIKTI juga menganjurkan setiap
jurusan meninjau kurikulumnya minimal 3 atau 5 tahun sekali.
Kurikulum tahun akademik 2012-2013 ini mulai diterapkan
kurikulum baru di Jurusan Biologi UNDIP 2012, menggantikan kurikulum lama pada
tahun 2007 silam.
Dari berbagai sumber, untuk sebuah jurusan yang usianya kurang dari 15 tahun, saat pergantian kurikulum sangat dimungkinkan banyak mata kuliah maupun jumlah SKS-nya berubah. Tetapi untuk Jurusan yang sudah berusia lebih dari 25 tahun pergantian mata kuliah seharusnya tidak banyak terjadi, kalau toh ada perubahan semestinya hanya pada silabus mata kuliah, jumlah SKS, dan tambahan mata kuliah pilihan saja disesuaikan dengan kepakaran dosen.
Mengapa demikian? Setiap jurusan
dalam merancang kurikulum sudah pasti melakukan benchmark dengan jurusan
yang sama baik di dalam maupun di luar negeri. Mereka juga sudah pasti
memperhatikan ketentuan tentang struktur kurikulum, kurikulum inti, mata
kuliah-mata kuliah wajib untuk membangun karakter dan kepribadian bangsa,
jumlah SKS dan lama studi, serta kebutuhan lokal dan nasional yang bersumber
dari negara; ikatan profesi sejenis; dan ikatan jurusan sejenis yang bertemu setiap tahun yang
membahas banyak hal diantaranya kurikulum. Disamping itu setiap jurusan juga
sangat paham bahwa pergantian kurikulum bukanlah sebuah pekerjaan mudah.
Mereka harus memperhatikan SDM dosen yang tersedia, sebaran mata kuliah dan SKS
serta pra-syarat pengambilan mata kuliah oleh mahasiswa sedemikian sehingga
relatif merata (baik tingkat kesulitan maupun total SKS) di setiap semester,
sosialisasi kepada civitas academika dan stake holder, konversi
mata kuliah dari kurikulum lama dan baru, serta ribetnya administrasi yang
harus dipersiapkan dan lakukan.
Khusus untuk yang terakhir di atas, kebanyakan PT di Indonesia sering mengabaikannya..! Banyak software SIA (Sistim Informasi Akademik) tidak menyediakan fasilitas khusus pergantian kurikulum dan konversinya. Perubahan ketentuan kode mata kuliah (yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Universitas) juga merupakan masalah bagi pegawai admin, karena kode yang sama telah digunakan oleh mata kuliah lain di SIA. Dan yang terakhir nama mata kuliah, peletakan semester, dan jumlah SKS kurikulum baru yang diinput oleh admin di SIA tidak dilakukan pengechekan secara teliti oleh Bagian Akademik jurusan yang akhirnya bisa terjadi perbedaan antara draft terakhir konsep kurikulum baru dengan yang diinput oleh pegawai admin.
Dampak (negatif) yang timbul dari
semua ini adalah: (1). Transkrip akademik mahasiswa yang mengacu pada data SIA
berbeda bila dihitung dengan draft terakhir konsep kurikulum baru, (2). Waktu
mengajar dosen pada mata kuliah tertentu yang mengacu pada draft terakhir
konsep kurikulum baru berbeda bila dibandingkan dengan data SIA akibat terjadi
perbedaan SKS mata kuliah, (3). Perbedaan IP dan SKS kumulatif mahasiswa, (4).
Dan lain-lain. Bukan main..!
Sekarang terbayang sudah betapa ribetnya melakukan pergantian/revisi kurikulum. Ini belum semuanya…, masih ada yang lebih ribet bahkan mbahnya ribet yaitu proses konversi mata kuliah dan nilai di SIA..! Banyak pengelola jurusan berpendapat “lakukan saja konversi secara otomatis toh nantinya transkrip akademik mereka harus menggunakan/mengacu kurikulum baru yang telah ditetapkan…!”. Oke ini benar tetapi tidak “benar-benar” benar. Ini hanya benar bila seluruh proses dan aktifitas yang berkaitan dengan revisi kurikulum telah dilakukan dengan benar dan teliti serta telah dilakukan back-up data mahasiswa berbasis pada kurikulum lama sebelumnya.
Proses yang berbelit-belit di atas
memang harus terjadi karena SOP-nya memang begitu dan untuk itu memang
dibutuhkan orang yang sabar; teliti; dan mau bekerja, karena ini semua untuk client
kita yang kelak mereka akan menjadi pemimpin bagi anak-cucu kita. Bekerja
keras, jujur, disiplin, dan beranilah bertanggung jawab selagi bumi tempat kita
berpijak masih kokoh berdiri..!
Penulis : DB. Wibowo
Editor : @satylaras008
No comments:
Post a Comment
bagaimana menurut kamu?