berapa berapa berapa

TERIMA KASIH

selamat datang....
komentarnya di isi ya....
join juga, biar makin seru...

Saturday, September 15, 2012

Kalau engga mau Ribet, Kurikulum Baru Untuk Mahasiswa Baru?


Polemik apakah perlu konversi mata kuliah setiap ada pergantian kurikulum ternyata menemukan muaranya. Sebagian berpendapat tidak perlu konversi mata kuliah dan dengan lantang berkata “terapkan saja kurikulum baru untuk mahasiswa baru sedangkan mahasiswa yang ada saat ini tetap menggunakan kurikulum lama…!”, sementara yang lain berpendapat tetap perlu konversi mata kuliah setiap pergantian kurikulum baru. Sebenarnya 2 pendapat yang berbeda ini muncul ketika konversi mata kuliah ke kurikulum baru ini “diacarakan” secara terbuka dan transparan untuk menjamin akuntabilitas konversi itu sendiri yaitu setiap mahasiswa bisa melihat/mengevaluasi perolehan SKS dan IP kumulatif sebelum dan setelah dilakukan konversi.


Sekilas tidak ada masalah dengan adanya perubahan kurikulum ini, tetapi setelah diteliti yang terjadi sebenarnya banyak masalah. Namun yang menarik, pergantian kurikulum ini tidak pernah mengemuka. Yang lebih menarik lagi sebenarnya proses konversi mata kuliah ini telah melalui perjalanan panjang, diskusi tim yang melelahkan, dan dibahas dalam rapat jurusan tetapi di sana hampir tidak ada komentar atau kritik yang terdengar baik yang menyangkut prosedur; substansi; proses konversi; apalagi pendapat yang menyatakan “ngapain pake konversi mata kuliah segala…!, biarkan kurikulum baru ini diterapkan untuk mahasiswa baru saja…!”. Tetapi baiklah saya tidak akan membahas polemik di atas, apalagi membahas proses konversi mata kuliah ke kurikulum baru tahun 2007 “yang tidak bermasalah?”. Fokus saya di tulisan ini adalah mengkaji penerapan kurikulum baru hanya untuk mahasiswa angkatan baru saja.
Para pembaca tentu paham bahwa bila kurikulum baru hanya diterapkan untuk mahasiswa angkatan baru saja sementara mahasiswa yang ada saat ini tetap menggunakan kurikulum lama itu artinya jurusan yang bersangkutan pada waktu yang sama menjalankan 2 kurikulum. Untuk jurusan yang student body-nya besar dan banyak mahasiswa yang tidak lulus tepat waktu hal ini akan menimbulkan banyak persoalan. Lho kok bisa…!!!??? Ya jelas tho…!, coba lihat ini: (1). jumlah mata kuliah yang disajikan per-semester bertambah, (2). jika menjalankan kelas paralel butuh ruang yang lebih banyak atau kalau mau ndak banyak kuliahnya sampai malam hari, (3). administrasi akademik harus teliti dan rapi, (4). jumlah SKS mengajar dosen bertambah, (5). kebutuhan sarana mengajar meningkat, (6). Sistim Informasi Akademik (SIA) harus bisa mendukung operasional 2 s/d 3 kurikulum sekaligus, dan (7). pada suatu saat bisa menerapkan 3 kurikulum sekaligus. Saya yakin para pembaca pasti tidak menolak pendapat (1) s/d (6) di atas. Lalu pendapat nomor (7) gimana…?
DIKTI menghimbau semua jurusan setiap 3 atau paling telat 5 tahun melakukan revisi kurikulum.  Ini diamini oleh semua universitas di Indonesia tak terkecuali UNDIP yang mewajibkan semua jurusan harus merevisi kurikulumnya setiap rentang waktu tersebut dan kurikulum baru yang dihasilkan dikukuhkan melalui SK Rektor. Ini artinya setiap 6 semester atau paling banyak 10 semester berikutnya sejak diterapkan kurikulum baru, semua jurusan wajib merevisi kurikulumnya lagi. Lha kalo sekarang jurusan yang bersangkutan menjalankan kurikulum 8 semester sementara banyak mahasiswa yang tidak bisa lulus tepat waktu maka sudah dipastikan suatu saat jurusan tersebut akan menjalankan 3 kurikulum sekaligus. Wooow ruarrrr biasaaaa jika itu terjadi…!
Ini berbeda kalau student body di setiap jurusan sedikit, mahasiswanya pandai-pandai sehingga lulus tepat waktu, sistem DO diterapkan secara tegas, tidak ada peraturan mengambil nilai terbaik bagi mahasiswa yang melakukan perbaikan, serta sarana pra-sarana pendidikan dan pembelajaran memadai seperti universitas-universitas di Luar Negeri hal seperti di atas tidak akan terjadi. Sayangnya ini di Indonesia dimana setiap tahun semua jurusan menerima lebih dari 200 mahasiswa, sarana dan pra-sarana pendidikan dan pembelajaran masih terbatas, dan kewajiban revisi kurikulum setiap 3 atau 5 tahun masuk dalam komponen penilaian BORANG (alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data dan informasi yang digunakan untuk menilai kelayakan dan mutu institusi perguruan tinggi). Maka jika bersikeras menggunakan 2 atau 3 kurikulum sekaligus persoalan-persoalan di atas dipastikan akan muncul.
Tetapi jangan khawatir kalau ndak mau ribet gunakan saja kurikulum yang tetap/tidak berubah sepanjang masa. Kalau toh berubah paling-paling di SAP dan GBPP-nya saja. Berani…!!!???
Kadang saya berpikir kenapa kita tidak bisa seperti PT-PT di Amerika, Eropa, Jepang dan Korea ? Tetapi setiap saya berpikir ke sana segera saya alihkan ke hal lain yang bisa saya lakukan sekecil apapun untuk membuat hidup saya ini lebih berarti ketimbang memikirkan sesuatu yang sulit terjangkau. Karena jika terlalu sering memikirkan hal ini membuat “frustasi dan tidak tahu lagi apa yang bisa saya berikan untuk Negeri”. Jangan pernah menyesal berada di suatu tempat karena jika itu anda pikirkan lagi sebenarnya itu kemauan anda sendiri, tidak ada yang meminta, tidak ada yang memaksa/mendorong kita. Berbuatlah sesuatu selagi bumi tempat kita berpijak masih kokoh berdiri…
 
Penulis : DB. Wibowo
Editor : Laras Saty

No comments:

Post a Comment

bagaimana menurut kamu?