Konversi kurikulum adalah aktifitas
mengekuivalensikan (memadankan) mata kuliah kurikulum lama ke kurikulum baru. Aktifitas
ini harus dilakukan oleh orang atau tim yang paham betul
memadankan suatu mata kuliah di kurikulum lama dengan mata kuliah tertentu di
kurikulum baru. Mengapa…? Karena
(1). meski nama mata kuliahnya sama bisa jadi lokasi semesternya berbeda di kurikulum baru, (2). kalau di kurikulum lama ada mata kuliah yang hilang di kurikulum baru harus dicarikan padanannya, (3). kalau di kurikulum lama hanya 1 mata kuliah sementara di kurikulum baru mata kuliah tersebut dipecah menjadi 2 atau bahkan lebih mata kuliah maka 1 mata kuliah tersebut harus dipadankan ke dalam 2 mata kuliah baru di kurikulum baru, (4). senada dengan itu kalau di kurikulum lama semula 2 mata kuliah sementara di kurikulum baru mata kuliah tersebut digabung menjadi 1 mata kuliah maka 2 mata kuliah tersebut harus dipadankan ke dalam 1 mata kuliah baru di kurikulum baru.
(1). meski nama mata kuliahnya sama bisa jadi lokasi semesternya berbeda di kurikulum baru, (2). kalau di kurikulum lama ada mata kuliah yang hilang di kurikulum baru harus dicarikan padanannya, (3). kalau di kurikulum lama hanya 1 mata kuliah sementara di kurikulum baru mata kuliah tersebut dipecah menjadi 2 atau bahkan lebih mata kuliah maka 1 mata kuliah tersebut harus dipadankan ke dalam 2 mata kuliah baru di kurikulum baru, (4). senada dengan itu kalau di kurikulum lama semula 2 mata kuliah sementara di kurikulum baru mata kuliah tersebut digabung menjadi 1 mata kuliah maka 2 mata kuliah tersebut harus dipadankan ke dalam 1 mata kuliah baru di kurikulum baru.
Lalu mengapa saat menyusun konsep konversi ini dibutuhkan orang/tim yang paham betul memadankan mata kuliah…? Bagi sebuah jurusan yang usianya kurang dari 15 tahun saat pergantian kurikulum biasanya banyak mata kuliah yang berubah, baik nama maupun jumlah SKS-nya. Tetapi kalau diteliti lebih lanjut ternyata isi mata kuliah tersebut (bahasa kerennya “silabus”, sekarang lebih keren lagi namanya “SAP (Silabus dan Satuan Acara Pengajaran) dan GBPP (Garis Besar Program Pengajaran)” mirip dengan mata kuliah tertentu di kurikulum lama. Parahnya lagi kadang sang pengusul mata kuliah baru ini bahkan tidak tahu mata kuliah ini nantinya dipadankan dengan mata kuliah apa di kurikulum lama. Hal inilah mengapa saat menyusun konversi dibutuhkan orang/tim yang paham tentang struktur kurikulum dan isi mata kuliah baik di kurikulum lama maupun di kurikulum baru. Jadi jelas juga di sini bahwa tim konversi kurikulum haruslah ada anggota tim penyusun kurikulum baru. Tetapi meski anggota timnya sudah lengkap tetap saja muncul masalah..! Lho kok..? Persoalannya tim penyusun kurikulum baru ternyata kerjanya tidak tuntas, tidak ada silabusnya,,,, tidak ada SAP dan GBPP-nya...! Oaaallllaaaaah...!
Uraian di atas menjelaskan penyusunan konsep konversi kurikulum oleh tim yang ditunjuk jurusan. Untuk mahasiswa aktifitasnya namanya konversi mata kuliah yaitu mengkonversikan nilai dan jumlah SKS mata kuliah yang telah ditempuh/peroleh dari kurikulum lama ke kurikulum baru. Jurusan harus menyiapkan “Form konversi Mata Kuliah” yang berbasis mata kuliah di kurikulum lama. Karena sekarang jamannya internet. Form ini bisa diunduh sendiri oleh mahasiswa. Nilai mata kuliah yang telah ditempuh mahasiswa dapat diisi sendiri oleh mereka (berdasar data printout Transkrip dari jurusan) atau diisikan oleh administrasi akademik, baik di kolom sebelah kiri kurikulum lama dan padanannya di kolom sebelah kanan kurikulum baru.
Kalau seluruh mata kuliah dan jumlah SKS pada
Form Konversi baik di kurikulum lama maupun kurikulum baru telah disusun dengan
teliti dan benar serta konversi mata kuliah juga telah diinputkan di SIA (Sistim
Informasi Akademik) dan dicek berkali-kali, maka kebenaran inilah
yang akan muncul : (1). Jumlah SKS dan IP kumulatif di kolom sebelah kiri
kurikulum lama akan sama dengan printout TRANSKRIP dari jurusan, (2). Jumlah
SKS dan IP kumulatif di kolom sebelah kanan kurikulum baru akan sama dengan
hasil di SIA jurusan. Ini baru perihal sama atau tidaknya SKS dan IP kumulatif.
Di sini belum dibahas “apakah SKS dan IPK mahasiswa berbeda
secara significant atau tidak
antara yang telah mereka tempuh di kurikulum lama dengan kurikulum baru?”.
Sekarang sudah terbayang kan... betapa ribetnya melakukan konversi mata kuliah
ke kurikulum baru..! Jika ada kesalahan sedikit saja pada input data Form Konversi
akibatnya mahasiswa (client kita) bisa sangat dirugikan. Kalau diuntungkan
mungkin tidak akan timbul protes dari mereka, tetapi bisa jadi yang protes
dosen walinya...! Nah kan tuh...!
Mengapa semua ini tampak rumit dan ribet? Kenapa kok konversi tidak dilakukan otomatis saja di SIA setelah konversi mata kuliah diinputkan? Kenapa kok harus ada tim yang melakukan segala ? Karena kita menginginkan kebenaran dan kebenaran itu artinya meniadakan kesalahan dan kesalahan sekecil apapun kelak akan dicatat oleh client kita sepanjang mereka hidup dan menjadi pemimpin bagi anak dan cucu kita. Selain “kebenaran” kita juga dituntut akuntabel artinya yang kita kerjakan mengikuti alur (bahasa kerennya SOP) yang benar, terukur, teliti, dan transparan dan itu artinya jika terdapat dampak kerugian akibat penerapan kurikulum baru pada client kita telah kita pikirkan dan tekan seminimal mungkin.
Kalau engga mau ribet sebenarnya ada solusi lain
dan tanpa konversi mata kuliah. Caranya menerapkan kurikulum baru hanya untuk
mahasiswa angkatan baru yang akan datang, mahasiswa yang ada saat ini tetap
pakai kurikulum lama sampai mereka semua lulus. Sekilas ini nampak tidak ribet
tetapi yang sebenarnya sangatlah ribet..! Lho kok...? Hehe....
Sekapur sirih jika bermanfaat akan dikenang dan
carilah kapur sirih itu karena banyak bertebaran di sekitar kita...!
Penulis
: DB. Wibowo
Editor
: @satylaras008
No comments:
Post a Comment
bagaimana menurut kamu?