Proses pendataan terhadap Usaha Kecil
Menengah (UKM) Desa Banyuringin
Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal oleh KKN-PPM TIM I Undip tahun 2013
berjalan pada tanggal 30 Januari – 1 Februari 2013. Kegiatan pendataan UKM itu
diawali dengan pelaksanaan survey lokasi terlebih dahulu. Tugas pendataan ini
dilakukan oleh tujuh orang anggota. Pembagiannya adalah sebagai berikut :
Haryadi Fitriyanto dan Dian Cempaka
Oktavia sebagai penanggung jawab UKM , Andam Aulia Pratiwi, Alivia Andica
Puteri, Medi Prasetyo, Desi Rahmawati, dan Mardhila Agra Putra.
Hasil
dari pendataan tersebut terdapat 30 lebih unit usaha.
Tujuan
dilakukan Pendataan UKM :
· Mengimpun /Mendata Data UKMdi Desa
Banyuringin Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal.
·
Mendata perkembangan kinerja + kendala
UKM.
·
Mendata UKM yang sudah mendapatkan
penyuluhan/ bimbingan dari dinas terkait.
Terdapat fakta bahwa :
· Kendala
dari UKM yang dijalankan di Desa Banyuringin kebanyakan adalah modal.
Untuk itu perlu
dilakukan sosialisasi untuk mendapatkan modal
KUR / Kredit Usaha Rakyat.
· Kebanyakan
usaha di desa Banyuringin merupakan
manufaktur.
· Belum
optimalnya mengenai perijinan usaha.
Gagasan mengenai limbah kulit durian - Desa Banyuringin
merupakan suatu daerah yang banyak menghasilkan durian. Biasanya masyarakat
menganggap kulit durian adalah sebagai limbah. Melihat kebiasaan masyarakat sekitar menggunakan kayu bakar
untuk keperluan sehari-hari. Maka kami melakukan gagasan terobosan baru yaitu
kulit durian dibuat hingga menjadi briket. Gagasan ini dapat bermanfaat guna
membantu program pemerintah untuk mengurangi pemakaian kayu sebagai keperluan
sehari-hari karena dapat merusak ekosistem sekitar.
reportase minggu ketiga by: desa banyuringin kecamatan singorojo kabupaten kendal
No comments:
Post a Comment
bagaimana menurut kamu?